STRUKTUR ORGANISASI MTsN 3 tAHUN PELAJARAN 2022/2023
Written By MTs Negeri 3 Ciamis on Selasa, 22 November 2022 | November 22, 2022
HASIL SELEKSI PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU MTsN 3 CIAMIS TAHUN PELAJARAN 2022/2023
Written By MTs Negeri 3 Ciamis on Jumat, 08 Juli 2022 | Juli 08, 2022
KEPUTUSAN KEPALA MADRASAH TSANAWIYAH NEGERI 3 CIAMIS NOMOR 27 TAHUN 2022 TENTANG HASIL SELEKSI PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU MTsN 3 CIAMIS TAHUN PELAJARAN 2022/2023
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
KEPALA MADRASAH TSANAWIYAH NEGERI 3 CIAMIS
MTsN 3 Ciamis Menuju Madrasah Adiwiyata
Written By MTs Negeri 3 Ciamis on Jumat, 13 Mei 2022 | Mei 13, 2022
MTsN 3 CIAMIS MENUJU MADRASAH ADIWIYATA
Oleh
: Gun Gun Nurul Huda, SE
Adiwiyata, secara internasional disebut pula
dengan Green School adalah merupakan
program yang dikembangkan di tingkat internasional. Green School lebih bermakna
pada pembentukkan sikap anak didik dan warga sekolah terhadap lingkungan, yang
tercermin dalam kehidupan sehari-hari di sekolah. Hal ini diwujudkan dalam
sikap dan perilaku sehari-hari, baik di sekolah, rumah atau di lingkungan
tempat tinggalnya. Termasuk di dalamnya program “Greening The Curriculum”, kurikulum hijau, artinya kurikulum yang
memperhatikan aspek-aspek lingkungan dalam bahasannya serta mengintegrasikan
materi lingkungan ke dalam pembelajarannya, sesuai dengan topik bahasannya.
Kata ADIWIYATA
berasal dari Bahasa Sansekerta yaitu dari kata ADI yang berarti besar, agung,
baik, ideal atau sempurna dan kata WIYATA yang berarti tempat dimana seseorang
mendapatkan ilmu pengetahuan, norma dan etika. Sedangkan ADIWIYATA artinya
tempat yang besar, agung, baik dan indah yang dimana tempat itu digunakan oleh
seseorang untuk mendapatkan ilmu pengetahuan, norma dan etika.
Madrasah Tsanawiyah Negeri 3
Ciamis saat ini sedang berbenah bahu membahu bersama seluruh stakeholder
Madrasah untuk senantiasa bersinergi dan terus menjalin komunikasi yang baik dalam
mewujudkan madrasah yang berwawasan lingkungan hidup, untuk mempersiapkan diri
dalam mengikuti program adiwiyata sekolah tingkat Kabupaten,
Madrasah Tsanawiyah Negeri 3 Ciamis, merupakan
salah satu Lembaga Pendidkan Islam di wilayah Desa Banjarangsana Kecamatan
Panumbangan Kabupaten Ciamis sesuai dengan Visi MTsN 3 Ciamis Yaitu “
Terwujudnya Tatanan Madrasah yang INDAH BERSEMI (Islamis, Nasionalis, Demokratis, berAkhlaq Mulia, Hebat, Bermartabat,
Selaras, Moderat dan Inovatif berbasis Kearifan Lingkungan Hidup). Dari Visi
tersebut diharapkan dapat mencetak generasi yang aktif, kreatif dan
memiliki komitmen yang tinggi untuk senantiasa menjaga bumi dan alam semesta
berdasarkan legitimasi ayat-ayat Al-Qur’an dan Al-Hadits, tidak lain adalah untuk
merealisasi idealitas islami yang pada hakikatnya yakni mengandung nilai
perilaku manusia didasari atau dijiwai oleh iman dan takwa kepada Allah sebagai
sumber kekuasaan mutlak yang harus ditaati, mampu merubah prilaku, nilai, dan
pemahaman tentang pentingnya menjaga dan melestarikan lingkungan hidup agar
tetap berkualitas nyaman, aman dan sehat. Dan hal terpenting adalah bagaimana madrasah berusaha memberikan pemahaman
terhadap siswa dan masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan
hidup sehingga menjadi karakter dan kebiasaan bagi siswa pada khususnya dan
masyarakat luas pada umumnya. Karakter peduli lingkungan diharapkan dapat
mendorong kebiasaan mengelola lingkungan, menghindari sifat merusak lingkungan,
memupuk kepekaan terhadap lingkungan, menanam jiwa peduli dan tanggungjawab
terhadap lingkungan, serta siswa dapat menjadi contoh penyelamat lingkungan
dimanapun ia berada.
TUJUAN DARI MADRASAH ADIWIYATA
a. Tujuan
Umum : membentuk Madrasah peduli dan berbudaya lingkungan yang mampu
berpartisipasi dan melaksanakan upaya pelestarian lingkungan dan pembangunan
berkelanjutan bagi kepentingan generasi sekarang maupun yang akan datang.
b. Tujuan
Khusus : mewujudkan warga Madrasah yang bertanggung jawab dalam upaya
perlindungan dan pengelolaan lingkungan melalui tata kelola Madrasah yang baik
untuk mendukung pembangunan berkelanjutan
PRINSIP DASAR PROGRAM ADIWIYATA
1. Edukatif, prinsip ini mendidik
programer Adiwiyata untuk mengedepankan nilai-nilai pendidikan dan pembangunan
karakter peserta didik agar mencintai lingkungan hidup, baik lingkungan dalam Madrasah, di rumah dan di masyarakat luas.
2. Partisipatif, komunitas Madrasah harus
terlibat dalam manajemen Madrasah yang meliputi keseluruhan proses perencanaan,
pelaksanaan dan evaluasi sesuai tanggungjawab dan peran. Partisipatif ini juga
merupakan sebuah sikap yang harus dituntujukkan kepada lingkungan sekitar Madrasah dari komite sampai pemerintahan setempat, harus dilibatkan, agar
pelestarian lingkungan hidup dari Madrasah bisa berdampak ke lingkungan sekitar.
3. Berkelanjutan, seluruh kegiatan harus
dilakukan secara terencana dan terus menerus secara
komprehensif/berkesinambungan.
KOMPONEN UNTUK MENCAPAI TUJUAN MADRASAH
ADIWIYATA
1. Kebijakan Berwawasan Lingkungan
a. Visi
dan Misi Madrasah yang Peduli dan Berbudaya Lingkungan.
b. Kebijakan Madrasah dalam mengembangkan Pendidikan Lingkungan Hidup.
c. Kebijakan
Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) baik Pendidikan maupun tenaga Kependidikan dibidang Pendidikan Lingkungan Hidup.
d. Kebijakan Madrasah dalam hal penghematan Sumber Daya Alam
e. Kebijakan Madrasah yang mendukung terciptanya Lingkungan Madrasahh yang Bersih dan Sehat.
f. Kebijakan Madrasah untuk pengalokasian dan penggunaan dana bagi kegiatan yang terkait
dengan lingkungan hidup
2. Pelaksanaan Kurikulum Berbasis
Lingkungan
a. Pengembangan
model pembelajaran lintas mata pelajaran,
b. Penggalian
dan pengembangan materi dan persoalan lingkungan hidup yang ada di masyarakat
sekitar,
c. Pengembangan
metode belajar berbasis lingkungan dan budaya,
d. Pengembangan
kegiatan kurikuler untuk peningkatan pengetahuan dan kesadaran siswa tentang
lingkungan hidup.
3. Kegiatan Lingkungan Berbasis Partisipatif
a. Menciptakan
kegiatan ekstrakurikuler/kurikuler di bidang lingkungan hidup berbasis
partisipatif di Madrasah,
b. Mengikuti
kegiatan aksi lingkungan hidup yang dilakukan oleh pihak luar,
c. Membangun
kegiatan kemitraan atau memprakarsai pengembangan pendidikan lingkungan hidup
di Madrasah.
4. Pengelolaan Sarana Pendukung Marasah yang
Ramah Lingkungan
a. Pengembangan
fungsi sarana pendukung Madrasah yang ada untuk pendidikan lingkungan hidup,
b. Peningkatan
kualitas pengelolaan lingkungan di dalam dan di luar kawasan Madrasah,
c. Penghematan
sumberdaya alam (listrik, air dan ATK),
d. Peningkatan
kualitas pelayanan makanan sehat,
e. Pengembangan
sistem pengelolaan sampah.
MANFAAT MENGIKUTI PROGRAM ADIWIYATA
a. Mendukung
pencapaian standar kompetensi/ kompertensi dasar dan standar kompetensi lulusan
(SKL) pendidikan dasar dan menengah.
b. Meningkatkan
efesiensi penggunaan dana operasional Madrasah melalui penghematan dan
pengurangan konsumsi dari berbagai sumber daya dan energi.
c. Menciptakan kebersamaan warga sekolah dan kondisi belajar mengajar yang lebih
nyaman dan
kondusif.
d. Menjadi tempat pembelajaran tentang nilai-nilai pemeliharaan dan pengelolaan
lingkungan
hidup yang baik dan benar bagi warga Madrasah dan masyarakat sekitar.
e. Meningkatkan
upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup meIalui kegiatan
pengendalian pencemaran, pengendalian kerusakan dan pelestarian fungsi
lingkungan di Madrasah.
PENGHARGAAN
ADIWIYATA
Adapun
penghargaan dalam program ADIWIYATA terbagi dalam 3 kategori yaitu :
1. Sekolah Adiwiyata Mandiri,
Adiwiyata
Mandiri diberikan kepada sekolah-sekolah yang mampu mempertahankan
program-program lingkungan hidup mereka selama tiga tahun berturut-turut. Meski
demikian pada dasarnya program Adiwiyata tidak ditujukan sebagai suatu
kompetisi atau lomba. Penghargaan Adiwiyata diberikan sebagai apresiasi kepada
sekolah yang mampu melaksanakan upaya peningkatan pendidikan lingkungan hidup
secara benar, sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Sebagaimana
disebutkan diatas, penghargaan adiwiyata tahapan pemberdayaan (selama kurun
waktu kurang dari 3 tahun) dan tahap kemandirian (selama kurun waktu lebih dari
3 tahun).
2. Sekolah Adiwiyata,
Sekolah
Adiwiyata adalah sekolah yang dinilai telah berhasil dalam melaksanakan
Pendidikan Lingkungan Hidup
3. Sekolah Calon Adiwiyata.
Calon
Sekolah Adiwiyata adalah sekolah yang dinilai telah berhasil dalam pengembangan
lingkungan hidup
TOREHKAN TINTA EMAS, MTsN 3 CIAMIS RAIH 108 MEDALI PADA AJANG OLIMPIADE NASIONAL MADRASAH TAHUN 2022
Written By MTs Negeri 3 Ciamis on Rabu, 23 Februari 2022 | Februari 23, 2022
TOREHKAN TINTA EMAS, MTsN 3 CIAMIS
RAIH 108 MEDALI
PADA AJANG OLIMPIADE NASIONAL
MADRASAH TAHUN 2022
Belajar di tengah masih berkecamuknya wabah corona virus diseae 2019 (Covid-19), bukanlah halangan untuk bisa meraih prestasi. Hal itu pula lah yang dibuktikan oleh siswa-siswi MTsN 3 Ciamis Jawa Barat. Tinta emas prestasi, mereka torehkan dalam ajang Olimpiade Nasional (OLNAS) Madrasah Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh CV. Ajang Prestasi Pelajar Indonesia (APPI) pada Hari Minggu Tanggal 20 Februari lalu. Pada kegiatan tersebut siswa-siswi MTsN 3 Ciamis berhasil meraih total 108 medali, dengan rincian 22 medali emas, 48 medali perak, dan 38 medali perunggu.
Olimpiade Nasional Madarash sendiri, adalah ajang olimpiade bergengsi yang kehadiranya senantiasa ditunggu-tunggu oleh madrasah-madrasah di Indonesia. Karena dalam kegiatan ini, mereka akan bersaing dengan madrasah-madrasah dari seluruh pelosok negeri. Pada pelaksanaan Olimpiade Nasional Madrasah tahun ini, bagi tingkat Madrasah Tsanawiyah (MTs), penyelenggara mempertandingkan 10 mata pelajaran, baik itu pelajaran Agama Islam maupun pelajaran umum. Ke-10 Mata Pelajaran tersebut adalah Al Qur’an Hadits, Aqidah Akhlak, Fikih, SKI, Bahasa Arab, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, IPA, IPS dan Matematika.
Menanggapi
keberhasilan anak didiknya bisa berprestasi dalam ajang Olimpiade Nasional
Madrasah Tahun 2022, kepala MTsN 3 Ciamis, Drs. H. Dadang Mulyana, M.Pd.
mengatakan: “Bersyukur dan bangga terhadap anak didiknya yang meskipun lokasi
sekolahnya berada di pedesaan, namun mampu bersaing dengan madrasah-madrasah
lain dari seluruh Indonesia”. Beliau menambahkan, keberhasilan ini tentu berkat
kerja keras siswa dalam belajar meskipun dengan berbagai kesulitan karena masih
berlaku pembelajaran tatap muka terbatas. Selain itu, tidak terlepas dari usaha
yang tidak mengenal lelah dari pada guru pembimbing dan guru mata pelajaran
dalam membina siswa-siswanya.
Sementara
itu, Saripudin, salah seorang guru pembimbing olimpiade di MTsN 3 Ciamis
mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada semua pihak, terutama kepada kepala
madrasah yang selalu memberikan kesempatan kepada guru-guru dan siswa untuk
terus bisa mengembangkan minat dan bakatnya dengan mengikuti berbagai ajang
kegiatan. Menurutnya, keberhasilan MTsN 3 Ciamis dalam meraih prestasi pada
ajang olimpiade nasional madrasah tahun ini, salah satunya adalah karena sudah
terbiasanya siswa MTsN 3 Ciamis mengikuti berbagai kompetisi, baik itu
olimpiade mata pelajaran maupun kompetisi bidang lainnya. Dia berharap, prestasi
yang lebih tinggi dan bergengsi akan terus diraih di masa datang sesuai dengan
slogan madrasah mandiri berprestasi.
PPDB MTSN 3 CIAMIS 2022-2023
Written By MTs Negeri 3 Ciamis on Kamis, 20 Januari 2022 | Januari 20, 2022
PPDB MTSN 3 CIAMIS
1️⃣ Untuk pendaftaran bisa dilakukan melalui daftar manual pada formulir yang telah dibagikan ataupun bisa melalui daftar online pada link yang telah ditentukan.
2️⃣ Lebih disarankan pendaftaran melalui daftar online karena data akan segera masuk ke sistem PPDB dan formulir pendaftaran nya bisa di download pada email yang didaftarakan.
3️⃣ Formulir pendaftaran manual ataupun formulir pendaftaran online dikumpulkan kolektif oleh Wali Kelas 6 dilengkap dengan berkas persayaratan pendaftaran
4️⃣ sebelum mengisi formulir Online pastikan dulu email nya aktif dan sebaiknya siapkan dulu berkas yang diperlukan yaitu :
a. Akte kelahiran
b. Kartu Keluarga
c. Kartu Bantuan Sosial (jika ada) / KIP, PKH, BPNT,KKS,KPS
d. Piagam/ sertifikat kejuaraan (jika ada)
5️⃣ Silahkan Klik Link Berikut : https://bit.ly/PPDBMTsN3CIAMIS2025
6️⃣ Cek Bukti Pendaftaran pada alamat email yang telah di daftarkan, download dan share ke wali kelas 6
Terimakasih🙏
VISI, MISI DAN TUJUAN MTSN 3 CIAMIS 2020 -2024
Written By MTs Negeri 3 Ciamis on Senin, 23 Agustus 2021 | Agustus 23, 2021
MEMBANGUN GOOD SCHOOL GOVERNANCE DALAM RANGKA MENUMBUHKAN BUDAYA ANTI KORUPSI
MEMBANGUN
GOOD SCHOOL GOVERNANCE DALAM RANGKA MENUMBUHKAN BUDAYA ANTI KORUPSI
Oleh
: Dr. Astri Riani Dewi, S.Pd., M.Si
“Sesungguhnya
Allah tidak mengubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang
ada pada diri mereka sendiri”.(Q.S. Ar-Ra’du : 11)
Madrasah
(Sekolah) pada dasarnya adalah sebuah lembaga publik, dimana masyarakat
memberikan kepercayaan dalam hal pendidikan. Adanya kepercayaan masyarakat pada
madrasah adalah sebuah amanah yang harus dikelola secara baik. Pengelolaan madrasah yang baik (Good School Governance) dari
segi input dan proses akan menghasilkan lulusan bermutu dan memberikan hasil
yang baik (outcome) pada masyarakat.
Penerapan Manajemen Berbasis Sekolah (Madrasah) memungkinkan pengelolaan
sekolah secara optimal, efektif, dan efisien serta
adanya partisipasi masyarakat. Good
School Governance adalah sebuah perangkat untuk membentuk sebuah sekolah
dengan tata kelola yang baik. Adapun prinsip-prinsip Good School Governance ada 3 yaitu : partispasi, tranparasi dan
akuntabilitas.
Pengelolaan madrasah
telah diatur dalam UU Sistem Pendidikan Nasional, sehingga dalam pelaksanaan
pengelolaan suatu madrasah seharusnya senantiasa memperhatikan prinsip
keadilan, efisiensi, transparansi dan akuntabilitas publik. Apabila prinsip ini
dilaksanakan, madrasah akan menjadi madrasah yang bermutu yang mempunyai
struktur dan budaya yang sehat, bahkan jauh dari praktek-praktek korupsi. Namun
fenomena yang terjadi justru berbicara sebaliknya, hampir semua dana pendidikan tak luput dari
praktik korupsi. Mulai dari dana pendidikan yang diperuntukkan bagi pembangunan
gedung dan infrastruktur, dana operasional, dana gaji dan honor guru, dana
pengadaan buku dan alat bantu mengajar, dana beasiswa, hingga dana yang
dipungut dari masyarakat. Namun,
masih banyak praktik korupsi dalam pengelolaan dana pendidikan yang lolos dari
penindakan penegak hukum. Sistem integritas dan
pencegahan korupsi belum sepenuhnya efektif mencegah penyelewengan anggaran
pendidikan.Pendidikan tampaknya hanya berlaku bagi peserta didik, tetapi tidak
bagi mereka yang para pelaku dunia pendidikan.
Good School Governance erat kaitannya dengan budaya organisasi, karena sekolah adalah
tempat pembudayaan. Apabila sekolah tersebut mampu menjalankan Good School Governance dengan baik, maka
dipastikan budaya organisasi di madrasah tersebut adalah budaya yang baik,
sehingga tidak sulit untuk menanamkan sikap anti korupsi. Semangat antikorupsi yang patut menjadi
kajian adalah penanaman pola pikir, sikap, dan perilaku antikorupsi, yang itu
semua akan membentuk budaya organisasi dan pada akhirnya akan terbentuk Good School
Governance.
Pada
dasarnya sistem sosial yang di dalamnya orang berinteraksi dalam mencapai
tujuannya, jelas akan menumbuhkan sitem nilai yang didukung bersama dapat
menjadi faktor yang mengintegrasikan lingkungan internal organisasi. Dengan
demikian akan terbentuk suatu budaya organisasi yang menjadi karakteristik
organisasi dalam menjalankan peranannya di masyarakat terus berubah. Delapan
Nilai Primer sebagai Nilai Budaya Madrasah yaitu Nilai Tujuan, Nilai
Pengambilan Keputusan Secara Konsensus, Nilai Keunggulan, Nilai Kesatuan
Kepentingan, Nilai Imbalan Berdasarkan Prestasi, Nilai Berpikir Serba Empiris,
Nilai Keakraban atau Kekompakan, Nilai Integritas dan Kejujuran.
Integritas adalah sikap jujur dan upaya pencapaian
suatu tujuan yang telah ditetapkan secara bertanggung jawab dan konsisten
dilaksanakan. Integritas dibutuhkan karena merupakan suatu komponen kekuasaan
atau kewenangan, yaitu kekuasaan untuk menciptakan serta memobilisasi seluruh
energi manusia untuk melaksanakan dan menyelesaikan tugas-tugasnya.
Good
school governance berarti melakukan tata kelola madrasah yang akuntabel dan transparan.
Kebijakan yang diambil oleh madrasah dikomunikasikan secara terbuka kepada civitas
academic dan masyarakat. Sekolah melibatkan masyarakat dalam hal pembuatan
program, pelaksanaan dan mempertanggungjawabkan program tersebut kapada
masyarakat selain kepada pemerintah atau instansi terkait sebagai perwujudan good school governance.
Dalam hal ini
adal 4 model pendidikan anti korupsi di madrasah, yaitu :
•
Model
Terintegrasi dalam Mata Pelajaran
•
Model di Luar Pembelajaran
melalui Kegiatan Ekstra Kurikuler
•
Model pembudayaan,
pembiasaan nilai dalam seluruh aktivitas dan suasana madrasah
•
Tata Kelola
Madrasah Berintegritas (Transparan,
Akuntabel, Profesional)
Mengenai pengelolaan dana BOS dan dana masyarakat,
madrasah berpedoman kapada regulasi pemerintah yang penggunaannya diawasi oleh
instansi terkait dan masyarakat. Sekolah menggunakan beberapa channel dalam
mempertanggungjawabkan pelaksanaan kegiatan, seperti dengan menyampaikan di
website madrasah.
Sektor pendidikan madrasah di Indonesia dapat
berperan dalam memenuhi kebutuhan pencegahan korupsi. Langkah pencegahan
tersebut secara tidak langsung bisa melalui dua pendekatan : Menjadikan peserta
didik sebagai target dan menggunakan pemberdayaan peserta didik untuk menekan
lingkungan agar tidak permissive to corruption.
Penting pula
keteladanan dari pimpinan madrasah dan juga pimpinan pengelola pendidikan di
Kementerian Agama, karena madrasah adalah sub sistem dari sistem pendidikan
nasional. Penguatan nilai-nilai Islam yang dapat dilakukan dalam mengurangi
korupsi berupa pendidikan nilai, yaitu pengamalan sistem nilai yang diwariskan
oleh Nabi Muhammad SAW, yaitu : Sidik, Amanah, Tabligh, Fathonah serta Qonaah.
Sejalan dengan nilai anti korupsi yaitu: Jujur, Disiplin, Tanggung Jawab,
Mandiri, Kerja Keras, Sederhana, Berani, Peduli dan Adil. Sehingga nilai-nilai
itu diharapkan terlebih dahulu dimiliki oleh pimpinan, pendidik dan tenaga
kependidikan yang kemudian akan diikuti oleh siswa, orangtua dan masyarakat.
Ketika semua
pihak baik pimpinan, siswa, pendidik, tenaga kependidikan, masyarakat, orangtua
siswa mengikuti semua proses mewujudkan good
school governance maka akan terwujud ouput yang diharapkan bersama yaitu lulusan yang
bermutu dan memberi bermanfaat untuk masyarakat. Secara keseluruhan apabila
proses itu dilaksanakan dengan baik dan benar maka akan membentuk budaya
madrasah yang baik
Terakhir mari kita membaca kembali pasal 1 Undang-undang
sitem pendidikan nasional nomor 20 tahun 2003, pendidikan nasional berfungsi
mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang
bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia beriman dan bertakwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif,
mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggungjawab. Marilah
kita kembalikan pendidikan sesuai fungsi dan tujuannya, peran aktif semua
pihaklah yang akan bisa mewujudkannya, dan itu hanya bisa dilakukan tanpa
KORUPSI.
DAFTAR
PUSTAKA
Ghofur,
Syaiful Amin (2009).Merancang
Kurikulum Pendidikan Antikorupsi. Jurnal
Pendidikan Islam. Vol. 01, No.01, Juni 2009 ISSN 2085-3033.
Gunawan,
Heri. 2012. Pendidikan Karakter Konsep dan Implementasi. Bandung : Alfabeta.
Mulyasana,
Dedi. 2012. Pendidikan Bermutu dan Berdaya Saing. Bandung : Rosda
Robbins,
SP.2003. Organizationsl Behaviour.Tenth
Edition, Singapore : Prentice Hall.
Sanusi,
Ahmad. 1998. Pendidikan Alternatif Menuju Asas Dasar Persoalan Pendidikan dan
Kemasyarakatan. Bandung: Grafindo Media Pratama.