Headline
SELAMAT DATANG DI SITUS MTS NEGERI 3 CIAMIS # VISI MTsN 3 Ciamis : "Terwujudnya Tatanan Madrasah yang INDAH BERSEMI (Islamis, Nasionalis, Demokratis, berAkhlakmulia, Hebat, Bermartabat, Selaras, Moderat, dan Inovatif, Bebasis Kearifan lingkungan Hidup) # MISI MTsN 3 Ciamis : 1. Mewujudkan warga madrasah yang berjiwa Islamis, dengan mengamalkan nilai nilai Ajaran Agama Islam secara nyata, berhubungan vertikal dengan Alloh SWT, horizontal dengan sesama manusia maupun secara diagonal dengan lingkungan hidup. 2. Mewujudkan warga madrasah yang berjiwa nasionalisme dan memiliki rasa cinta tanah air dan bangsa serta memiliki kepekaan terhadap pelestarian lingkungan hidup. 3. Mewujudkan lingkungan madrasah yang demokratis dan berbudaya dalam suasana kekeluargaan yang harmonis. 4. Mewujudkan karakter peserta didik yang beahkak mulia terhadap sesama maupun alam sekitar dalam menjaga dan melestarikannya. 5. Meningkatkan keunggulan dalam prestasi akademik maupun non akademik melalui pembinaan yang intensif serta keasrian dan kebersihan lingkungan madrasah dengan mewujudkan madrasah adiwiyata. 6. Meningkatkan kualitas lulusan peserta didik yang produktif dan berdaya saing didukung oleh lingkungan madrasah yang bersih, hijau, sehat dan nyaman. 7. Meningkatkan hubungan kerjasama antara warga madrasah dengan lingkungan masyarakat dan lembaga lain melalui berbagai kegiatan yang positif. 8. Memperkuat kualitas moderasi beragama dan kerukunan antar warga madrasah. 9. Meningkatkan kreatifitas untuk menghasilkan sesuatu yang baru atau lebih baik. 10. Mewujudkan lingkungan madrasah yang hijau, bersih, sehat, aman dan nyaman dalam rangka mendukung Madrasah Adiwiyata.

EKSTRA KURIKULER KEAGAMAAN MTS NEGERI 3 CIAMIS

Written By MTs Negeri 3 Ciamis on Jumat, 23 Agustus 2019 | Agustus 23, 2019

Ekstrakurikuler adalah kegiatan pendidikan yang dilakukan oleh peserta didik di luar jam belajar kurikulum standar sebagai perluasan dari kegiatan kurikulum dan dilakukan di bawah bimbingan sekolah dengan tujuan untuk mengembangkan kepribadian, bakat, minat, dan kemampuan peserta didik yang lebih luas atau di luar minat yang dikembangkan oleh kurikulum. Berdasarkan definisi tersebut, maka kegiatan di sekolah atau pun di luar sekolah yang terkait dengan tugas belajar suatu mata pelajaran bukanlah kegiatan ekstrakurikuler.

(PermenDikbud RI no.81A tahun 2013 )

Ekstrakurikuler Keagamaan adalah upaya pemantapan dan pengayaan nilai-nilai dan norma serta pengembangan kepribadian, bakatdan minat peserta didik pendidikan agama yang dilaksanakan di luar jamintrakurikuler dalam bentuk tatap muka atau non tatap muka. (Permenag Nomor 16 Tahun 2010).
 Degradasi moral anak-anak bangsa ini semakin hari semakin meningkat baik kuantitas maupun kualitasnya.  Hal ini dapat kita lihat dimedia masa elektronik maupun koran.
Kegiatan ekstra kurikuler diniyah (keagamaan), merupakan sebuah upaya alternatif dalam pembentukan karakter siswa. Dimana Kegiatan ektrakurikuler adalah kegiatan yang menunjang kegiatan intrakurikuler yang pelaksanaannya di luar jam kegiatan intrakurikuler. Kegiatan ekstrakurikuler diniyah adalah upaya pemantapan 

dan pengayaan nilai-nilai dan norma serta pengembangan kepribadian, bakatdan minat peserta didik pendidikan agama yang dilaksanakan di luar jamintrakurikuler dalam bentuk tatap muka atau non tatap muka. Pendidikan karakter  adalah gerakan nasional untuk menciptakan sekolah yang membina generasi muda yang beretika, bertangung jawab, dan peduli melalui permodelan dan mengajarkan karakter baik dengan penekanan pada nilai universal yang kita setujui bersama. Sehingga nilai-nilai apa yang diberikan pada siswa di kegiatan ekstrakurikuler diniyah sesuai dengan nilai-nilai pendidikan karakter  di sekolah. Maka sebagai simpulan kegiatan ekstrakurikuler diniyah (keagamaan) sangat diperlukan dan sangat tepat dalam pembentukan karakter siswa.

berikut ini sebagian kegiatan ekstrakurikuler keagamaan di Mts Negeri 3 Ciamis









Ekstrakurikuler adalah kegiatan pendidikan yang dilakukan oleh peserta didik di luar jam belajar kurikulum standar sebagai perluasan dari kegiatan kurikulum dan dilakukan di bawah bimbingan sekolah dengan tujuan untuk mengembangkan kepribadian, bakat, minat, dan kemampuan peserta didik yang lebih luas atau di luar minat yang dikembangkan oleh kurikulum. Berdasarkan definisi tersebut, maka kegiatan di sekolah atau pun di luar sekolah yang terkait dengan tugas belajar suatu mata pelajaran bukanlah kegiatan ekstrakurikuler.
(PermenDikbud RI no.81A tahun 2013 )

0 komentar:

Posting Komentar