Ekstrakurikuler
adalah kegiatan pendidikan yang dilakukan oleh peserta didik di luar jam
belajar kurikulum standar sebagai perluasan dari kegiatan kurikulum dan
dilakukan di bawah bimbingan sekolah dengan tujuan untuk mengembangkan
kepribadian, bakat, minat, dan kemampuan peserta didik yang lebih luas atau di
luar minat yang dikembangkan oleh kurikulum. Berdasarkan definisi tersebut,
maka kegiatan di sekolah atau pun di luar sekolah yang terkait dengan tugas
belajar suatu mata pelajaran bukanlah kegiatan ekstrakurikuler.
(PermenDikbud
RI no.81A tahun 2013 )
Ekstrakurikuler Keagamaan adalah upaya pemantapan
dan pengayaan nilai-nilai dan norma serta pengembangan kepribadian, bakatdan
minat peserta didik pendidikan agama yang dilaksanakan di luar
jamintrakurikuler dalam bentuk tatap muka atau non tatap muka.
(Permenag Nomor 16 Tahun 2010).
Degradasi moral anak-anak bangsa ini semakin hari semakin meningkat
baik kuantitas maupun kualitasnya. Hal
ini dapat kita lihat dimedia masa elektronik maupun koran.
Kegiatan ekstra kurikuler diniyah
(keagamaan), merupakan sebuah upaya alternatif dalam pembentukan karakter
siswa. Dimana Kegiatan ektrakurikuler adalah kegiatan yang menunjang kegiatan
intrakurikuler yang pelaksanaannya di luar jam kegiatan intrakurikuler.
Kegiatan ekstrakurikuler diniyah adalah upaya pemantapan
dan pengayaan nilai-nilai dan norma serta pengembangan kepribadian, bakatdan
minat peserta didik pendidikan agama yang dilaksanakan di luar
jamintrakurikuler dalam bentuk tatap muka atau non tatap muka. Pendidikan
karakter adalah gerakan nasional untuk
menciptakan sekolah yang membina generasi muda yang beretika, bertangung jawab,
dan peduli melalui permodelan dan mengajarkan karakter baik dengan penekanan
pada nilai universal yang kita setujui bersama. Sehingga nilai-nilai apa yang
diberikan pada siswa di kegiatan ekstrakurikuler diniyah sesuai dengan
nilai-nilai pendidikan karakter di
sekolah. Maka sebagai simpulan kegiatan ekstrakurikuler diniyah (keagamaan)
sangat diperlukan dan sangat tepat dalam pembentukan karakter siswa.
berikut ini sebagian kegiatan ekstrakurikuler keagamaan di Mts Negeri 3 Ciamis
Ekstrakurikuler
adalah kegiatan pendidikan yang dilakukan oleh peserta didik di luar jam
belajar kurikulum standar sebagai perluasan dari kegiatan kurikulum dan
dilakukan di bawah bimbingan sekolah dengan tujuan untuk mengembangkan
kepribadian, bakat, minat, dan kemampuan peserta didik yang lebih luas atau di
luar minat yang dikembangkan oleh kurikulum. Berdasarkan definisi tersebut,
maka kegiatan di sekolah atau pun di luar sekolah yang terkait dengan tugas
belajar suatu mata pelajaran bukanlah kegiatan ekstrakurikuler.
(PermenDikbud
RI no.81A tahun 2013 )
0 komentar:
Posting Komentar